Berawal dari
diskusi informal pada medio Februari 2011 di Setu Babakan dengan beberapa orang
tokoh Betawi dari Lembaga Pengelola
Perkampungan Budaya Betawi serta beberapa orang yang pernah berkecimpung
dalam kegiatan organisasi Keluarga
Mahasiswa Betawi, tergugah suatu kesadaran tentang pentingnya arti
eksistensi budaya Betawi yang terefleksikan dalam sebuah Perkampungan Budaya
Betawi (PBB) yang meliputi area Setu Babakan dan Mangga Bolong dengan luas kurang
lebih 289 hektare (ha) di Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta
Selatan.
Betapa tidak, sebagai kawasan wisata budaya yang dilengkapi dengan wisata agro dan wisata air, menjadikan Perkampungan Budaya Betawi ini memiliki keunikan tersendiri dan potensi luar biasa untuk dikembangkan mengingat lingkungan alamnya masih relatif asri yang dalam kondisi kekinian semakin sulit ataupun jarang dijumpai ditengah belantara hutan beton Jakarta.
Kehadirannya ditengah hiruk- pikuk kota Jakarta kian terasa istimewa, karena Perkampungan Budaya Betawi ini memiliki beragam fungsi yang tidak saja sebagai sarana pariwisata, akan tetapi juga diharapkan sebagai sarana seni & budaya, informasi serta penelitian/riset.
Sebagai kawasan wisata budaya yang telah berusia 12 tahun (berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta no. 92 tahun 2000 Tentang Penataan Lingkungan Perkampungan Budaya Betawi), perkembangan yang terjadi masih di luar harapan.
Kendati Gubernur telah membentuk Lembaga Pengelola-Perkampungan Budaya Betawi melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta , namun kewenangan yang dimiliki oleh Lembaga untuk mengelola dan menata kawasan masih serba terbatas seiring dengan tumpang tindih dan banyaknya pemangku kepentingan baik diinternal Pemda maupun instansi terkait. Belum lagi masalah perluasan lahan untuk kegiatan berkesenian, akses jalan dan perparkiran yang tidak memadai serta infrastruktur lainnya.
Berangkat dari pemikiran ini, muncul gagasan untuk membentuk suatu forum yang nantinya diharapkan berfungsi sebagai mitra Lembaga Pengelola, mitra Pemprov DKI serta instansi terkait lainnya dalam upaya untukmelestarikan budaya betawi dan lingkungan hidup yang asri.
Pada 17 Mei 2011, dengan didukung oleh tokoh-tokoh betawi yang concern bertempat di Setu Babakan, dideklarasikan berdirinya suatu wadah yang diberi nama: Masyarakat Peduli-Perkampungan Budaya Betawi. Dalam perjalanannya, wadah ini kemudian menjelma menjadi LSM Masyarakat Peduli Perkampungan Budaya Betawi (MP-PBB) dengan akta notaris no.4 tahun 2011.
Azas, Sifat,Visi& Misi MP-PBB:
Azas : Berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
Sifat : Profesional
dan tidak berafiliasi kepada golongan dan kekuatan politik yang ada.
Visi : Menjadi
lembaga yang handal untuk meningkatkan
harkat martabat yang luhur masyarakat Betawi
Misi : Sebagai
Lembaga Kemitraan yang profesional didalam pelestarian, pembinaan dan Pengembangan Perkampungan Budaya
Betawi dalam kerangka memperkaya khazanah Budaya bangsa.(nf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar